Pekat, NTB – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan warga, Sertu Sukrin, Babinsa dari Koramil 1614-05/Pekat, Kodim 1614/Dompu, menghadiri sosialisasi Bantuan Hukum yang diadakan di Kantor Desa Kadindi Atas pada Kamis, 18 Desember 2025, pukul 09.45 WITA. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kabupaten Dompu sebagai inisiatif dari pemerintah daerah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang akses layanan hukum.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan informasi mengenai peran LBH Kabupaten Dompu serta jenis bantuan hukum yang tersedia bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu dan membutuhkan pendampingan dalam urusan hukum. Dalam sesi tersebut, peserta mendapatkan penjelasan detail tentang prosedur pengajuan pendampingan hukum.
Kehadiran Babinsa dalam sosialisasi ini mencerminkan dukungan TNI Angkatan Darat terhadap program pemerintah daerah, serta mempertegas sinergi antara TNI, pemerintah desa, dan masyarakat dalam membangun kesadaran hukum. Selain berpartisipasi dalam rapat, Babinsa juga melakukan komunikasi sosial dengan aparat desa dan warga untuk memperkuat hubungan serta menciptakan suasana harmonis di lingkungan desa.
Diharapkan melalui sosialisasi ini, masyarakat Desa Kadindi Atas dapat lebih memahami hak dan kewajiban hukum mereka, serta terdorong untuk memanfaatkan layanan bantuan hukum yang ada. Selama acara berlangsung, situasi terpantau aman dan tertib, serta mendapat sambutan positif dari para peserta yang hadir.
