Kapuas – Dalam upaya mempercepat progres rehabilitasi rumah tidak layak huni milik Bapak Walianto (51), Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas terus melaksanakan pekerjaan di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, pada Jumat (24/7/2026).
Saat ini, tim satgas bersama masyarakat sedang fokus pada pemasangan dinding kalsibut, yang merupakan tahap penting dalam proses pembangunan rumah tersebut. Pekerjaan ini dilakukan secara bertahap untuk memastikan kekuatan dan kerapian struktur bangunan.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan seksama agar setiap panel dinding yang terpasang memenuhi standar yang telah ditetapkan. Kontribusi dari warga setempat juga terlihat signifikan dalam mempercepat kemajuan proyek ini di lapangan.
Satgas TMMD berkomitmen untuk menyelesaikan rehabilitasi RTLH ini tepat waktu, sehingga Bapak Walianto dapat segera menempati kembali rumahnya dalam keadaan yang lebih nyaman, aman, dan layak huni.
