Kapuas – Proses rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Walianto yang berlokasi di Desa Bandar Raya kini memasuki fase penting, yaitu pemasangan dinding kalsibut. Kegiatan ini dilakukan oleh Tim Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 bersama warga setempat pada Jumat (24/7/2026).
Pemasangan dinding ini menjadi salah satu elemen utama dalam pembangunan, karena tidak hanya memperkuat struktur rumah, tetapi juga memberikan estetika yang lebih baik dan nyaman bagi penghuninya.
Diharapkan dengan diterapkannya dinding kalsibut, kondisi rumah akan semakin sesuai untuk dihuni dan berkontribusi dalam meningkatkan kualitas hidup bagi penerima bantuan beserta keluarganya.
Program TMMD juga mengutamakan pembangunan fisik sekaligus memberikan jawaban konkret bagi masyarakat berupa taraf hunian yang lebih sehat, aman, dan nyaman untuk ditinggali.
