Bandar Raya – Kegiatan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam Program TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 yang dilaksanakan oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas kini memasuki fase yang sangat krusial. Setelah menyelesaikan bagian struktur bangunan, personel Satgas mulai melakukan pembangunan kerangka atap untuk rumah Bapak Masrani pada Sabtu (1/8).
Dalam pembuatan kerangka atap, kualitas konstruksi menjadi perhatian utama untuk memastikan kekuatan dan daya dukung bangunan secara optimal. Dengan keahlian yang tersedia, para anggota Satgas melaksanakan setiap detail dalam pemasangan rangka dengan teliti untuk mendapatkan hasil yang kokoh dan awet.
Aktivitas ini menjadi tanda bahwa proses rehabilitasi RTLH semakin mendekati tahap akhir. Setiap perkembangan yang terjadi dalam pembangunan dijamin mengikuti rencana yang telah ditetapkan guna memastikan bahwa sasaran fisik TMMD dapat tercapai dalam waktu yang telah ditentukan.
Program rehabilitasi RTLH melalui TMMD diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat, khususnya dalam menciptakan tempat tinggal yang sehat, aman, dan layak huni bagi keluarga yang menerima bantuan.
