Bandar Raya – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diperuntukkan bagi Ibu Rini di RT/RW 02/01, Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, menunjukkan kemajuan yang signifikan. Pada hari Sabtu, 1 Agustus 2026, Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas memulai proses pembuatan kerangka atap, yang merupakan langkah krusial dalam proyek rehabilitasi rumah tersebut.
Kerangka atap dikerjakan dengan sangat hati-hati agar bisa memberikan dukungan yang kuat bagi seluruh bagian atap. Anggota Satgas bersama dengan masyarakat setempat saling bahu-membahu, mulai dari menyiapkan bahan hingga merangkai kerangka sesuai dengan ukuran yang telah ditentukan.
Pekerjaan kerangka atap ini menjadi tanda bahwa proses rehabilitasi semakin mendekati tahap akhir. Dengan adanya dukungan penuh dari warga, proses pembangunan RTLH akan terus dipercepat agar selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.
Inisiatif TMMD Reguler Ke-129 ini merupakan wujud nyata dedikasi TNI dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui proyek pembangunan yang berguna dan berkelanjutan.
