Klungkung – Dalam upaya memperkuat sinergi penegakan hukum, Kodim 1610/Klungkung menunjukkan komitmennya dengan mengikuti sidak gabungan di Rutan Kelas II B Klungkung pada Jumat, 5 Desember 2025. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Rutan Alviantino Riski Satriyo dan melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk Kodim 1610.
Sidak yang dilakukan di Ruang Tahanan Negara Kelas II B Klungkung, yang terletak di Kelurahan Semarapura Kelod, Kecamatan Klungkung, bertujuan untuk mendukung program nasional dalam pemberantasan narkoba. Dalam sambutannya, Alviantino menekankan bahwa kegiatan ini penting untuk mewujudkan lingkungan Rutan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang, sejalan dengan program akselerasi Menteri Hukum dan HAM.
“Hari ini, kami melakukan penggeledahan dan tes urine bagi warga binaan, sebagai langkah nyata untuk memastikan bahwa Rutan Klungkung bebas dari pengaruh narkoba,” kata Alviantino.
Pasi Terdim 1610/Klungkung, Kapten Inf Dewa Ngakan Artasegana, juga menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan. Dia menambahkan, kehadiran TNI dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap penegakan hukum yang lebih baik di Kabupaten Klungkung.
“Kami berharap, melalui kegiatan ini, sinergi antara TNI dan instansi lainnya semakin solid, guna menciptakan Kabupaten Klungkung yang aman dan kondusif,” ujar Kapten Dewa Ngakan. Sidak ini menjadi momentum penting untuk menguatkan kerja sama dalam memberantas pelanggaran hukum di wilayah setempat.
