Kodim 1006/Banjar Hadiri Rapat Koordinasi Penertiban PKL Liar di Kabupaten Banjar

Martapura – Kodim 1006/Banjar menunjukkan dukungan terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Banjar dalam menciptakan ketertiban dan keindahan wilayah, dengan menghadiri Rapat Koordinasi Penyampaian Hasil Kegiatan Tindak Lanjut LKPJ Operasi Penertiban PKL Liar Tahun 2025 yang digelar oleh Satpol PP Kabupaten Banjar, Senin (3/11/2025), bertempat di Aula Barakat Lt. 2, Kantor Bupati Banjar.

Dalam kegiatan tersebut, Dandim 1006/Banjar diwakili Kapten CBA Sutarno, bersama jajaran Forkopimda dan perangkat daerah terkait. Rapat dipimpin oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Banjar Khairullah Anshari, Ph.D dan dihadiri sekitar 30 peserta dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, serta para lurah wilayah terdampak.

Rapat membahas hasil pendataan serta rencana tindak lanjut penertiban pedagang kaki lima (PKL) liar yang berjualan di sepanjang Jalan A. Yani, Kecamatan Kertak Hanyar dan Sungai Tabuk. Berdasarkan laporan Satpol PP, terdapat sekitar 400–500 pedagang yang menempati area terlarang seperti bahu jalan dan bantaran sungai. Para pedagang diberikan waktu hingga akhir November untuk berpindah ke lokasi yang sesuai ketentuan, sebelum pelaksanaan operasi gabungan pada Desember 2025.

Kodim 1006/Banjar menegaskan komitmennya mendukung langkah pemerintah daerah dan Satpol PP dalam menata keberadaan PKL agar lebih tertib tanpa mengabaikan aspek sosial masyarakat. Melalui sinergi TNI, Polri, dan pemerintah daerah, diharapkan kegiatan penertiban dapat berjalan aman, tertib, dan tanpa konflik di lapangan.

Kegiatan rapat berlangsung aman, tertib, dan lancar. Pemerintah Kabupaten Banjar menekankan pentingnya penertiban ini untuk menciptakan lingkungan pasar yang rapi, nyaman, dan tidak mengganggu pengguna jalan, khususnya di kawasan Kertak Hanyar dan Sungai Tabuk.(1006).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *