Pada Minggu, 14 Desember 2025, Babinsa dari Koramil 428-01/MM, Serda Detot Alpian, melakukan pengawasan terhadap proses pelepasan MALL lama dan pemasangan MALL baru di kandang kambing yang terletak di lahan Green House milik Abdul Wahid, Desa Sumber Makmur, Kecamatan Lubuk Pinang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pendampingan dan pengawasan yang diberikan oleh Babinsa untuk memastikan semua aktivitas masyarakat di wilayah binaannya berjalan dengan baik dan aman.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas kandang kambing agar lebih layak dan fungsional, sehingga mendukung produktivitas peternakan lokal. Dalam pelaksanaannya, enam tukang terlibat, yaitu Budi, Jalal, Bro, Widi, Ali, dan Mas Ipu, yang bekerja sama dalam proses penggantian MALL demi memenuhi kebutuhan khusus di lokasi tersebut.
Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan keberhasilan, di mana pelepasan MALL lama dan pemasangan yang baru dapat dilakukan tanpa hambatan. Kehadiran Babinsa di lokasi memberikan rasa aman bagi para pekerja dan memastikan bahwa setiap langkah berjalan sesuai rencana.
Keterlibatan Babinsa dalam kegiatan ini tidak hanya mencerminkan dukungan terhadap inisiatif produktif warga, tetapi juga menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban dan kondusivitas di Desa Sumber Makmur serta sekitarnya. Dengan demikian, Babinsa berperan aktif dalam pemberdayaan masyarakat lokal dan peningkatan kesejahteraan melalui program-program yang bermanfaat.
