Kapuas – Proses rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Masrani telah dimulai dengan tahap pembongkaran, yang berlangsung pada Jumat (24/7/2026) oleh Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 dan masyarakat setempat.
Kegiatan pembongkaran ini berfungsi untuk menghilangkan elemen-elemen bangunan yang telah usang, sehingga pembangunan rumah baru dengan struktur yang lebih solid dan aman dapat segera dilaksanakan.
Program rehabilitasi RTLH adalah salah satu fokus dari TMMD yang bertujuan untuk meningkatkan kondisi kehidupan masyarakat dengan menyediakan tempat tinggal yang lebih layak. Semua pekerjaan ini dilakukan secara berurutan dengan memperhatikan kualitas dari setiap aspek pembangunan.
Setelah selesainya rehabilitasi ini, diharapkan Bapak Masrani beserta keluarga dapat menempati rumah yang tidak hanya nyaman, tetapi juga memberikan keamanan dalam aktivitas sehari-hari mereka.
