Kapuas – Semangat kebersamaan antara masyarakat Desa Bandar Raya dan Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 terlihat jelas saat dilakukan pembongkaran rumah tidak layak huni (RTLH) milik Bapak Masrani pada hari Jumat, 24 Juli 2026. Dalam kegiatan ini, warga setempat berdampingan dengan anggota Satgas untuk memulai proses rehabilitasi rumah tersebut.
Sejak pagi hari, suasana kebersamaan tercermin saat warga beramai-ramai membantu personel Satgas melakukan pembongkaran. Kolaborasi ini sangat mempengaruhi efisiensi kerja, sekaligus memperlihatkan nilai-nilai gotong royong yang kental dalam kehidupan masyarakat setempat.
Seorang anggota Satgas menyatakan bahwa partisipasi aktif warga adalah kunci untuk kelancaran setiap kegiatan fisik yang menjadi target TMMD. Tidak hanya mempercepat pelaksanaan, namun juga membantu dalam mempererat hubungan kerja antara pihak TNI dan masyarakat.
Semangat gotong royong yang ditunjukkan oleh masyarakat Desa Bandar Raya merupakan salah satu kekuatan utama dalam Program TMMD, yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan perkembangan desa secara keseluruhan.
