Bangli – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan administrasi pemerintah, Babinsa Kelurahan Bebalang, Koptu I Nengah Sudarma, turut serta dalam rapat verifikasi lapangan yang membahas dokumen pemekaran lingkungan di Kantor Kelurahan Bebalang, Kecamatan/Kabupaten Bangli pada Jum’at (09/10/26).
Usulan pemekaran ini muncul sebagai respons atas kehendak masyarakat yang meminta penataan wilayah dari 6 menjadi 8 lingkungan baru. Di dalam rencana tersebut, Lingkungan Bebalang Induk akan berubah nama menjadi Lingkungan Bebalang Tengah, disertai dengan pembentukan dua lingkungan baru yaitu Lingkungan Bebalang Timur dan Lingkungan Bebalang Barat.
Dalam kegiatan ini, hadir Camat Bangli sebagai Ketua Tim Verifikasi, Tim Verifikasi Pemekaran Lingkungan Kabupaten Bangli, Lurah Bebalang, Bendesa Adat Bebalang, serta anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bebalang, ditambah dengan para Kepala Lingkungan dan Prajuru Banjar Adat setempat.
Proses verifikasi meliputi pemeriksaan dokumen administrasi yang mencakup surat usulan, data demografi, peta wilayah, dan persetujuan dari masyarakat. Selain itu, pada tahap verifikasi faktual, dilakukan pengecekan kondisi lapangan untuk memastikan batas wilayah, jumlah kepala keluarga, serta kesiapan sarana prasarana di lingkungan yang akan dibentuk.
