Upaya Pencegahan Judi Online, Ini Yang Dilakukan Kodim 1001/HSU-Blg

oleh
oleh

HULU SUNGAI UTARA – Dalam upaya mengantisipasi dan mencegah anggota terlibat Judi Online dan Pinjaman Online (Pinjol), Kodim 1001/HSU-BLG menggelar pemeriksaan secara acak dan mendadak Handphone (Hp) anggota baik Prajurit maupun PNS TNI di lingkungan Kodim 1001/HSU-BLG, Bertempat di lapangan Makodim setempat, Jl. Basuki Rahmad, Kelurahan Murung Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, Rabu, (13/11).

Kepala Staf Kodim 1001/HSU-BLG Mayor Inf Andi Tiro mengungkapkan, bahwa Kodim 1001/HSU-BLG melakukan pemeriksaan secara acak dan mendadak terhadap telepon seluler milik Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kodim 1001/HSU-BLG.

“Pengecekan itu dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Judi Online maupun Pinjaman Online (Pinjol), sekaligus untuk memastikan tidak ada prajurit maupun PNS  yang terlibat  judi online, karena dampaknya sangat buruk bagi kehidupan,” ungkap Kasdim.

Pemeriksaan meliputi keberadaan dan penggunaan aplikasi yang berkaitan dengan Judi maupun Pinjol, serta riwayat transaksi keuangan melalui mobile banking.

“Kodim 1001/HSU-BLG dan seluruh jajaran menyatakan perang terhadap Judi Online maupun Pinjol,” terang Kasdim.

Dirinya mengatakan bahwa Komandan Kodim 1001/HSU-BLG Letkol Kav Gunantyo Ady Wiryawan, S.Hub. Int. memberikan perhatian yang serius dan dalam berbagai kesempatan menegaskan dan memerintahkan agar Prajurit dan PNS jajarannya untuk tidak terlibat dengan judi online, serta tidak tergoda oleh pinjaman online. Bila ditemukan, akan diberikan sanksi hukum yang tegas.

Dia pun menyatakan bahwa pemeriksaan mendadak ini sebagai bentuk kesungguhan dan ketegasan Kodim 1001/HSU-BLG dalam memberantas dan berperang melawan perjudian.

“Dari hasil pemeriksaan handphone tadi, belum ditemukan adanya Prajurit dan PNS yang terlibat menggunakan aplikasi Judi Online maupun terlibat dalam kegiatan Pinjol,” pungkasnya. (1001).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *