Tabanan – Anggota Koramil 1619-04/Kediri bekerjasama dengan Forkopimcam Kediri mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan pembersihan lingkungan serta pemisahan sampah. Kegiatan ini dilaksanakan sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 mengenai Gerakan Bali Bersih Sampah yang dilakukan pada Selasa (2/6/2026).
Acara yang diadakan di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung program dari Pemerintah Provinsi Bali agar pengelolaan sampah menjadi lebih efektif dan berkelanjutan.
Dalam aksi bersih-bersih yang berlangsung di beberapa titik, para peserta juga mendapatkan edukasi mengenai cara memilah sampah organik dan anorganik dari tingkat rumah tangga. Hal ini bertujuan untuk mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir, sehingga dampak negatif bagi lingkungan dapat diminimalisasi.
Kapten Inf Anak Agung Putrawan selaku Danramil 04 Kediri menyatakan bahwa masalah sampah adalah tanggung jawab bersama. Ia menekankan bahwa perubahan pola pikir dan kebiasaan dalam pengelolaan sampah merupakan langkah penting untuk menjamin keberhasilan Gerakan Bali Bersih Sampah.
