KAPUAS – Program TMMD Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Salah satu kegiatan yang sedang dilaksanakan adalah pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Rini yang terletak di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur.
Pada hari Selasa (28/7/2026), personel Satgas TMMD bekerja sama dengan masyarakat setempat telah memulai dengan penanaman tongkat pondasi serta pemasangan kerangka gelagar. Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk membangun sebuah rumah yang lebih aman dan layak untuk dihuni.
Dengan pembangunan rumah ini, diharapkan keluarga Ibu Rini dapat merasakan manfaatnya dalam jangka panjang, terutama dalam hal keselamatan dan kenyamanan hunian. Pengadaan tempat tinggal yang sehat dan layak menjadi salah satu prioritas dalam program ini.
Spirit gotong royong yang tinggi di antara masyarakat dan Satgas TMMD akan menjadi modal untuk menyelesaikan semua target pembangunan tepat waktu. Dengan demikian, hasil dari pembangunan tersebut dapat segera dirasakan oleh warga di Desa Bandaraya.
