Program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam TMMD ke-128 kini berada pada fase penyempurnaan di Desa Sausu Trans, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong.
Pada hari Sabtu, 9 Mei 2026, personel dari Kodim 1306/Palu melaksanakan tugas plamir dinding untuk rumah milik Ibu Supriati yang berusia 64 tahun, seorang petani dan buruh yang tinggal di Jalan Kaleandra, Dusun 7, RT/RW 000/004.
Plamir dinding dilakukan untuk menciptakan permukaan dinding yang halus dan bersih, sehingga siap untuk tahap pengecatan selanjutnya. Proses ini merupakan langkah penting untuk menciptakan suasana rumah yang lebih nyaman dan estetis.
Kerja sama yang baik terlihat saat Satgas TMMD dan warga sekitar bahu-membahu dalam setiap tahap pengerjaan. Dengan demikian, diharapkan rumah ini segera rampung dan menjadi tempat tinggal yang lebih layak dan menyenangkan bagi pemiliknya.
