Ruteng, 12 Februari 2026 — Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng kembali menunjukkan kepedulian sosial dengan mendampingi keluarga Wensislaus Mboe, seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Pong Lao, Kecamatan Ruteng. Dalam kegiatan ini, Wensislaus akhirnya dilepas dari pasung dan dirujuk ke Klinik Gangguan Jiwa Kabupaten Manggarai untuk mendapatkan perawatan medis yang layak.
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam upaya menghapus praktik pasung di Kabupaten Manggarai. Proses pelepasan dan rujukan dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan melibatkan berbagai pihak terkait.
Hadiri dalam acara tersebut adalah Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Kepala Puskesmas Anam, serta Kepala Desa Pong Lao beserta jajarannya, Bhabinkamtibmas Desa Pong Lao, dan Babinsa setempat.
Pendampingan oleh Babinsa merupakan bagian dari kolaborasi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan tenaga kesehatan dalam memberikan perhatian khusus kepada masyarakat, terutama bagi ODGJ. Serma I Putu Eko S menjelaskan bahwa keterlibatan TNI adalah bentuk tanggung jawab moral terhadap masyarakat. “Kami hadir untuk memastikan proses pelepasan pasung dan rujukan berjalan dengan aman. Ini adalah wujud kepedulian kami terhadap kemanusiaan. Setiap warga berhak mendapatkan perawatan yang layak,” ungkapnya.
Ia juga berharap agar keluarga merasa didukung dalam menghadapi tantangan ini, dan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penanganan ODGJ secara berkelanjutan.
Salah seorang warga Desa Pong Lao menyatakan rasa syukur atas perhatian yang diberikan. “Kami sangat berterima kasih kepada Babinsa dan semua pihak yang membantu. Kami merasa diperhatikan dan mendapatkan harapan baru,” katanya. Kegiatan ini berlangsung dalam suasana yang tertib dan kondusif, diharapkan menjadi awal pemulihan bagi Wensislaus Mboe serta contoh nyata bahwa kerja sama lintas sektor dapat menghadirkan solusi kemanusiaan di masyarakat.
