
PAMEKASAN – Program TMMD ke-130 yang dilaksanakan oleh Kodim 0826/Pamekasan di Desa Jarin, Kecamatan Pademawu, tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga meningkatkan pengetahuan masyarakat. Kegiatan sosialisasi KB Kesehatan yang diadakan memberikan informasi penting mengenai imunisasi Posyandu dan syarat-syarat untuk calon pengantin.
Kegiatan ini dihelat di Balai Desa Jarin pada Jumat (23/10/2026), dan merupakan salah satu upaya nonfisik dari TMMD. Dengan tujuan memberikan manfaat praktis kepada penduduk melalui peningkatan pengetahuan, kegiatan ini diberi perhatian khusus.
Jamila Fajnah, salah satu kader dari Bidan Desa Jarin, memberikan tanggapan positif terhadap kegiatan sosialisasi ini. Ia menilai bahwa isi materi sangat penting dan sesuai dengan kebutuhan lokal, terutama terkait isu kesehatan anak dan persiapan untuk berkeluarga.
Menurut Jamila, sosialisasi ini juga mengedukasi tentang batas usia minimal untuk menikah, yang diatur pada 21 tahun untuk laki-laki dan 19 tahun untuk perempuan. Ia juga memberikan penghargaan kepada petugas Keluarga Berencana dan Pok TMMD yang telah berkontribusi dalam memberikan informasi penting kepada warga setempat.
