KAPUAS – Dalam upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Tim Dalkarhutla Kodim 1011/Kuala Kapuas mengambil tindakan cepat di Kabupaten Kapuas. Pada hari Senin, tanggal 24 Agustus 2026, sekitar pukul 14.00 WIB, Koramil 1011-03/Kapuas Timur bersama berbagai instansi terkait bergerak menuju titik api di Km 3, Desa Anjir Mambulau Barat, Kecamatan Kapuas Timur.
Titik api yang terdeteksi berjarak sekitar tiga kilometer dari Koramil, yang bisa dijangkau dalam waktu lima menit dengan kendaraan darat. Setelah mendapatkan informasi mengenai api, tim gabungan langsung berkoordinasi dan meluncur ke lokasi untuk mencegah penyebaran kebakaran ke area lain.
Tim gabungan terdiri dari berbagai elemen, termasuk 4 anggota TNI, 8 anggota Polri, 1 regu MPA, 1 regu BPBD, 15 petugas pemadam kebakaran, dan 1 regu Damkar Mandiri. Kerja sama antara semua unsur ini menjadi andalan dalam menanggulangi Karhutla di kawasan Kapuas Timur.
Untuk memperlancar pemadaman, tim menggunakan berbagai peralatan, dengan total 10 kendaraan roda dua, 4 kendaraan roda empat, 3 kendaraan roda tiga, serta 5 mesin air. Sebelum menuju tempat kejadian, tim terlebih dahulu melakukan koordinasi dan mengecek kesiapan peralatan yang dibutuhkan.
