TINDAKAN CEPAT BABINSA BERSAMA WARGA ATASI KEBAKARAN DI PINELENG DUA

Anggota Babinsa Koramil 1309-04/PTM, Praka Sabar Ahmad Anggoro, bertindak cepat dengan melibatkan masyarakat dalam memadamkan kebakaran lahan yang terjadi di Desa Pineleng Dua, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa. Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah agar api tidak menyebar ke kawasan lain yang dapat membahayakan.

Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 15.00 WITA setelah Hukum Tua Desa Pineleng Dua, Bapak Nicolaus Tamgapo, menyampaikan informasi terkait insiden tersebut. Lahan yang terbakar adalah milik Ibu Marta Korinus yang terletak di dekat area makam desa.

Diduga kebakaran tersebut disebabkan oleh kelalaian dalam pengelolaan pembakaran sampah yang mengakibatkan api menyebar dan melahap lahan warga. Dalam situasi ini, dua unit mobil pemadam kebakaran disiapkan untuk membantu penanganan, masing-masing dari Kodim 1309/Manado dan Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa.

Namun, kendaraan pemadam mengalami kesulitan untuk mencapai lokasi kebakaran, sehingga Babinsa dan masyarakat setempat melakukan upaya pemadaman secara manual. Akibat insiden tersebut, lahan seluas sekitar 2 hektare telah terbakar. Tindakan cepat Babinsa dan kerjasama masyarakat menunjukkan kepedulian TNI untuk melindungi keselamatan warganya.

⚠️ IMBAUAN: Diharapkan masyarakat lebih waspada dalam melakukan pembakaran sampah agar tidak menimbulkan kebakaran. Pastikan api benar-benar mati sebelum meninggalkan lokasi.