KAPUAS – Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Walianto dalam TMMD Reguler ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas kini telah memasuki tahap akhir. Pemasangan plafon sebagai bagian dari proses penyempurnaan dilaksanakan oleh anggota Satgas TMMD di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, pada hari Senin, 20 Juli 2026.
Pemasangan plafon ini menjadi salah satu langkah krusial yang menunjukkan kemajuan dalam renovasi. Dengan adanya plafon, ruangan dapat terlihat lebih menarik dan memberikan nuansa yang lebih bersih serta nyaman, sehingga meningkatkan kualitas hunian secara keseluruhan.
Segala proses renovasi dilakukan secara terkoordinasi dan sistematis, dengan fokus pada kualitas pemasangan agar bangunan yang dihasilkan tahan lama dan memenuhi kriteria rumah yang layak huni.
Dansatgas TMMD Ke-129 menegaskan bahwa renovasi proyek RTLH ini merupakan implementasi nyata dari kepedulian TNI dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan tempat tinggal yang lebih layak. “Kami ingin memastikan renovasi RTLH Bapak Walianto selesai dengan baik dan tepat waktu. Terima kasih kepada Satgas dan warga atas dukungannya dalam proses gotong royong ini,” ujarnya.
