Tahap Penting Pemasangan Kerangka Gelagar dalam RTLH TMMD Ke-129

KAPUAS – Program revitalisasi rumah dalam TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas terus mengalami kemajuan yang signifikan. Pada hari Selasa (28/7/2026), satuan tugas TMMD melanjutkan proses pemasangan kerangka gelagar untuk rumah tidak layak huni (RTLH) milik Bapak Masrani yang terletak di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur.

Kerangka gelagar menjadi elemen kunci yang berfungsi sebagai penopang struktur bangunan. Oleh karena itu, pemasangannya harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar bangunan yang dibuat dapat memiliki konstruksi yang solid dan aman dari berbagai risiko.

Setelah tahap kerangka gelagar ini rampung, pembangunan rumah akan dilanjutkan dengan pekerjaan konstruksi selanjutnya sesuai dengan rencana kerja yang telah ditetapkan oleh Satgas TMMD. Ini menunjukkan komitmen dan dedikasi mereka dalam program ini.

Dengan adanya program RTLH ini, TNI berharap masyarakat bisa menikmati tempat tinggal yang lebih layak dan pada gilirannya dapat meningkatkan kualitas hidup bagi keluarga penerima manfaat.