
TULUNGAGUNG – Dalam rangka program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 yang dilaksanakan oleh Kodim 0807/Tulungagung, fokus utama adalah perlindungan terhadap perempuan dan kelompok rentan. Pada Selasa (27/10/2026), kegiatan sosialisasi mengenai pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) diselenggarakan di Balai Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai berbagai bentuk kekerasan, serta konsekuensi dari perdagangan orang yang mengancam keselamatan dan hak-hak individu yang terlibat.
Masalah KDRT dan TPPO merupakan isu serius yang memerlukan partisipasi aktif dari semua lapisan masyarakat. Kesadaran masyarakat akan berbagai bentuk kekerasan, tanda-tanda potensi eksploitasi, dan tindakan yang perlu diambil ketika menghadapi situasi berbahaya merupakan elemen krusial dalam pencegahan.
Melalui kegiatan ini, masyarakat Desa Pojok diharapkan untuk menyadari bahwa perlindungan perempuan adalah tanggung jawab bersama, tidak hanya milik korban dan keluarga. Dukungan dari masyarakat dan lembaga-lembaga terkait sangat diperlukan agar tindakan kekerasan dapat diminimalisir dan lingkungan menjadi lebih aman.
