Sampit – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai risiko penyalahgunaan narkoba dan judi online, Satgas TMMD Reguler ke-127 mengadakan sosialisasi di Aula Kantor Desa Tri Buana, Kecamatan Telaga Antang, Kotawaringin Timur, pada hari Senin, 16 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya non fisik TMMD yang melibatkan kerja sama antara TNI dan Polri untuk memberikan edukasi kepada masyarakat di Desa Tri Buana, Batu Agung, dan Bukit Indah.
Dansatgas TMMD Reguler ke-127, Letkol Inf Dwi Candra Setyawan, menekankan pentingnya sosialisasi ini sebagai bentuk kepedulian terhadap ancaman sosial yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba serta meningkatnya praktik judi online. Dalam sesi penyuluhan, Bripka Nainggolan S.H. menjelaskan bahwa narkoba adalah zat adiktif yang dapat membahayakan kesehatan fisik dan mental. Penyalahgunaan zat tersebut berpotensi merusak pola pikir, suasana hati, dan perilaku individu, serta dapat menyebabkan ketergantungan.
Selain itu, masyarakat juga dibekali pemahaman terkait dampak negatif judi online. Dijelaskan bahwa kecanduan pada aktivitas judi online dapat mengakibatkan kerugian finansial yang signifikan dan berisiko memicu gangguan kesehatan mental seperti stres, kecemasan, dan depresi.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Satgas TMMD berharap agar masyarakat lebih sadar akan bahaya narkoba dan judi online, serta dapat menjaga lingkungan dari pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan generasi muda.
