Dompu, NTB – Serka Jumrah, Babinsa Desa Serakapi dari Koramil 1614-01/Dompu, turut hadir dalam Musyawarah Pembahasan dan Penetapan Peraturan Desa (Perdes) mengenai Penertiban Hewan Ternak yang diselenggarakan di Aula Desa Serakapi, Kecamatan Woja pada Senin (23/2/2026).
Kehadiran Babinsa ini mencerminkan komitmen TNI dalam mendukung pemerintah desa untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di lingkungan, khususnya dalam mengatur hewan ternak yang sering menjadi perhatian masyarakat setempat.
Musyawarah tersebut dipimpin oleh Kepala Desa Serakapi, Mardona, dan dihadiri oleh berbagai elemen, termasuk Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Serakapi, Tenaga Ahli Kabupaten Dompu Ibu Rahmah, Ketua serta anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Karang Taruna, pendamping fasilitator Kecamatan Woja, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta para peternak.
Dalam forum tersebut, Serka Jumrah menekankan pentingnya Perdes sebagai pedoman untuk menjaga ketertiban umum dan mengurangi potensi konflik antar warga akibat hewan ternak yang dibiarkan berkeliaran. Ia juga mengajak semua elemen masyarakat untuk mendukung dan mematuhi peraturan yang telah disepakati.
Kegiatan ini meliputi pembukaan, sambutan dari Kepala Desa dan BPD, pembacaan rancangan Perdes, sesi diskusi, serta pembacaan berita acara hasil keputusan musyawarah, diakhiri dengan doa dan penutup. Proses musyawarah berlangsung dengan baik dan partisipatif, dalam suasana aman dan lancar, menunjukkan sinergi yang kuat antara aparat kewilayahan dan pemerintah desa dalam menjaga stabilitas serta ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.
(Pendim1614/Dompu)
