Embaloh Hulu, Kapuas Hulu – Salah satu fokus utama pada program TMMD Regtas ke-129 Kodim 1206/Putussibau adalah pembangunan jalur utama yang menghubungkan Desa Ulak Pauk, Kecamatan Embaloh Hulu dengan Desa Belatung, Kecamatan Embaloh Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Minggu, 26 Juli 2026, dan diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas warga.
Sebelum pelaksanaan proyek ini, terdapat jembatan kayu yang dibangun oleh masyarakat setempat sebagai penghubung. Jembatan tersebut memiliki kualitas yang kurang memadai dan cukup berbahaya untuk digunakan, tetapi tetap menjadi pilihan utama warga untuk beraktivitas.
Koptu Bambang, yang ditunjuk sebagai pengawas perbaikan jalan dalam program TMMD Ke-129, mengungkapkan bahwa mereka perlu membongkar jembatan yang telah ada. ”Jembatan ini terbuat dari kayu yang sudah lapuk dan tidak lagi bisa digunakan, bahkan keberadaannya mengganggu,” tutur Koptu Bambang.
Ia menambahkan, “Kami berkomitmen untuk menyelesaikan pembuatan gorong-gorong dan perbaikan jembatan dengan cepat. Ini sangat penting agar semua aktivitas di lokasi TMMD dapat berjalan dengan lancar. Jalur ini adalah satu-satunya akses menuju desa yang menjadi sasaran TMMD,” jelasnya.
