Kapuas – Proyek TMMD Reguler ke-129 TA 2026 di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, berlangsung dengan penuh semangat gotong royong pada Senin (10/8/2026).
Dalam kegiatan ini, anggota Satgas TMMD dan warga setempat berkolaborasi untuk menyelesaikan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 3. Mereka melakukan berbagai pekerjaan, termasuk pemasangan kerangka kalsibut dan pendempulan dinding kalsibut.
Partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan ini sangat vital. Satgas dan warga tidak hanya bekerja berdampingan, tetapi juga menunjukkan solidaritas dalam menyelesaikan setiap tahap pekerjaan dengan penuh antusiasme.
Melalui pemasangan kerangka dan pendempulan dinding, proyek ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas bangunan agar lebih kokoh dan nyaman dihuni. Selain itu, program RTLH ini juga berkontribusi pada penguatan budaya gotong royong dalam masyarakat, menciptakan rasa aman dan bahagia bagi seluruh warga Desa Bandar Raya.
