Kuala Kapuas – Pelaksanaan TMMD Reguler ke-129 TA 2026 di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Minggu (9/8/2026) menonjolkan semangat gotong royong yang menjadi landasan utama. Anggota Satgas TMMD bersama masyarakat bersatu padu untuk menuntaskan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), yang menunjukkan keterlibatan aktif dari warga dalam setiap tahapan.
Keharmonisan dalam kerja sama ini tak hanya mempercepat proses pembangunan, namun juga menciptakan nuansa kerja yang erat dan penuh kekeluargaan. Dengan semangat saling membantu, setiap individu terlibat dalam menyelesaikan pekerjaan secara kolaboratif.
Proyek pembangunan RTLH ini adalah wujud nyata dari upaya TMMD yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Rumah yang memerlukan perbaikan diharapkan dapat bertransformasi menjadi tempat tinggal yang lebih baik, aman, dan nyaman bagi penghuninya.
Selain dari segi fisik, kegiatan ini juga memperkuat ikatan antara TNI dan masyarakat. Interaksi yang terjalin selama pelaksanaan kegiatan mencerminkan bahwa pembangunan desa dapat dicapai dengan kerja sama yang solid. Melalui TMMD Reguler ke-129 TA 2026, semangat gotong royong terus digalakkan sebagai pondasi dalam membangun masa depan desa yang lebih gemilang.
