Boven Digoel, tniad.mil.id – Satgas Pamtas RI–PNG Statis Yonif 403/WP Pos KM 42 berhasil menghalau upaya penyelundupan 4 paket ganja kering dengan total berat sekitar 2 kilogram di Kampung Kanggup, Distrik Sesnuk, Kabupaten Boven Digoel, pada Sabtu (28/3/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka sweeping rutin yang dipimpin oleh Danpos KM 42, Letda Inf Ryan Adriwijaya. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua tersangka berinisial CY (27) dan AS (24) yang kedapatan melintas menggunakan sepeda motor dari KM 56 Distrik Sesnuk menuju Camp 19 Distrik Jair.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 4 paket ganja kering yang disimpan dalam ransel berwarna cokelat. Kedua pelaku beserta barang bukti tersebut kemudian diserahkan kepada aparat berwenang untuk proses hukum lebih lanjut.
Dansatgas Pamtas RI–PNG Statis Yonif 403/WP, Letkol Inf Moh. Irwan Afandi, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kegiatan pengamanan wilayah yang dilakukan secara rutin oleh pasukan di perbatasan. “Sweeping rutin ini dipimpin oleh Danpos KM 42, Letda Inf Ryan Adriwijaya beserta anggota pos,” ungkapnya.
Dari penyelidikan, diketahui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari warga Papua Nugini dan direncanakan akan diedarkan di Kampung Bade, Distrik Edera, Kabupaten Mappi, Provinsi Papua Selatan.
Dansatgas menegaskan bahwa kegiatan sweeping akan terus dilakukan secara intensif untuk menjaga keamanan wilayah perbatasan serta mencegah peredaran barang ilegal. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen TNI AD dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi masyarakat dari ancaman narkotika di wilayah perbatasan.
