Halmahera Tengah – Dalam rangka melaksanakan program karya bakti, Babinsa Praka Febri Tehupuring terlibat dalam rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Yang, Kecamatan Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah pada Senin, (04/05/2026).
Praka Febri menjelaskan bahwa kegiatan rehabilitasi ini merupakan inisiatif dari pihak desa untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Program RTLH tentunya diharapkan dapat menolong masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup dan lingkungan hunian mereka.
“Tujuan dari program RTLH ini adalah untuk mengurangi angka kemiskinan melalui peningkatan infrastruktur perumahan yang layak,” tuturnya. Praka Febri berharap bahwa kegiatan ini dapat mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat, serta menciptakan sinergi yang lebih baik.
Pemilik rumah yang menerima bantuan juga mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Babinsa yang telah melaksanakan karya bakti ini. Ia berharap agar kegiatan ini memotivasi masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan dan mendukung upaya gotong royong lainnya.
