Proyek RTLH Terus Berkendara dengan Pemasangan Kalsiboard di Kapuas

KAPUAS – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilakukan oleh Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas bertujuan mempercepat penyelesaian proyek, dimana mereka baru saja melanjutkan pemasangan dinding kalsiboard di kediaman Bapak Walianto pada Kamis (23/7/2026) di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Dalam proses ini, anggota Satgas bekerja sama dengan warga setempat, dengan intensitas pengerjaan yang dilakukan secara bertahap. Penempatan material kalsiboard dikerjakan dengan hati-hati untuk memastikan dinding yang dihasilkan tak hanya kokoh, tetapi juga tertata rapi dan nyaman untuk ditinggali.

Rumah yang dimiliki oleh Bapak Walianto, yang berusia 51 tahun, adalah salah satu dari lima unit RTLH yang menjadi fokus proyek TMMD Reguler Ke-129 di Desa Bandaraya. Pekerjaan di lokasi ini diburu agar semua target yang ditetapkan dapat dicapai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Kehadiran masyarakat yang berpartisipasi dalam kegiatan ini menunjukkan semangat gotong royong yang tinggi. Kolaborasi antara TNI dan masyarakat menjadi salah satu wujud nyata upaya bersama dalam menciptakan tempat tinggal yang lebih layak dan berkualitas.