Proyek RTLH di Desa Bandar Raya Sebagai Bentuk Kepedulian TMMD

Kuala Kapuas – Satgas TMMD Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Salah satu kegiatan terbaru adalah pemasangan kerangka RTLH di lokasi sasaran 4 yang berlangsung di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas pada Selasa (4/8/2026).

Kegiatan ini melibatkan partisipasi aktif warga setempat, yang menunjukkan semangat gotong royong dalam menyukseskan proyek tersebut. Kerja sama antara Satgas dan masyarakat memungkinkan proses pembangunan berjalan dengan lebih efektif dan efisien.

Dengan kehadiran masyarakat dalam setiap langkah pembangunan, terlihat besarnya dukungan mereka terhadap program TMMD yang bertujuan untuk menyediakan hunian yang layak bagi keluarga penerima manfaat. Pemasangan kerangka ini menandai kemajuan yang signifikan menuju penyelesaian proyek RTLH.

Tema yang diusung dalam TMMD Reguler ke-129, yaitu “TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa” menjadi wujud nyata kolaborasi antara TNI dan masyarakat dalam menciptakan kemajuan yang bermanfaat bagi warga Desa Bandar Raya.