
Poso – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 1307/Poso melanjutkan proyek rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ditargetkan, tepatnya rumah milik Bapak Tiku Djobu di Desa Leboni, Kecamatan Pamona Puselemba, pada Sabtu (17/10/2026).
Langkah awal dalam pekerjaan kali ini adalah pemasangan tali pondasi. Ketika tali dipasang, hal ini bertujuan untuk menentukan titik dan garis pondasi agar pembangunan dapat dilaksanakan dengan lebih sistematis dan sesuai rencana yang telah ditentukan.
Para personel Satgas bekerja dengan seksama untuk memastikan bahwa setiap garis pondasi berada di lokasi yang tepat. Proses ini sangat krusial sebelum melanjutkan tahap pondasi selanjutnya dalam pembangunan rumah tersebut.
Pemasangan tali pondasi juga berfungsi untuk membantu tim dalam menentukan batas dan ukuran dari bangunan yang akan direhabilitasi. Dengan penandaan titik yang akurat, diharapkan proses pembangunan akan berlangsung lebih terarah dan terencana.
