KAPUAS – Tim Satgas TMMD Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 tengah giat melaksanakan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dimiliki oleh Ibu Rini di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas. Pada hari Senin (3/8/2026), fokus kegiatan teralihkan pada pemasangan reng yang berfungsi sebagai struktur pendukung atap rumah.
Langkah ini merupakan bagian dari proses yang sudah diawali dengan pemasangan kasau, yang telah rampung. Dengan demikian, urutan pengerjaan konstruksi dapat terus mengikuti jadwal yang telah ditentukan.
Pemasangan reng dilakukan secara bertahap dengan tingkat ketelitian yang tinggi, persiapan untuk tahap selanjutnya, yaitu pemasangan genteng, pun dilakukan dalam waktu dekat.
Kerja sama antara Satgas TMMD dan masyarakat lokal sangat terlihat dalam semua tahap pekerjaan ini, yang menunjukkan komitmen untuk mempercepat penyelesaian pembangunan rumah tersebut.
