Kapuas – Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas tengah mempercepat realisasi pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Salah satu fokus utama pada hari Kamis (30/7/2026) adalah instalasi tiang untuk RTLH yang dimiliki oleh Bapak Masrani.
Tahapan ini menunjukkan bahwa pembangunan terus mengalami kemajuan sejalan dengan rencana yang telah ditetapkan oleh Satgas TMMD di lapangan. Proses yang dilakukan mencerminkan komitmen untuk menyelesaikan proyek ini tepat waktu.
Pembangunan RTLH di Desa Bandar Raya menjadi salah satu prioritas dalam program TMMD guna meningkatkan kondisi hunian masyarakat berpenghasilan rendah, serta mendukung distribusi pembangunan secara merata di kawasan pedesaan.
Dengan dedikasi tinggi dari Satgas TMMD bersinergi dengan warga, diharapkan seluruh sasaran fisik dapat diselesaikan dalam jadwal yang direncanakan sehingga manfaat dari program ini dapat segera dirasakan oleh masyarakat.
