
AMBON – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang keempat milik Nofembry Kalahatu di Dusun Seri, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, menunjukkan perkembangan yang signifikan. Saat ini, dalam rangkaian program TMMD ke-130 yang diusung oleh Kodim 1504/Ambon, pembangunan rumah tersebut telah mencapai 52 persen.
Hasil progres ini memberikan semangat tersendiri bagi para anggota Satgas TMMD untuk mempercepat kegiatan pembangunan sehingga semua target dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditentukan. Berbagai tahapan proyek dilakukan secara berkelanjutan dan tetap berfokus pada kualitas hasil akhir yang diharapkan.
Serda Fahrul Tuatoy, salah satu anggota dari Satgas TMMD Kodim 1504/Ambon, juga berkontribusi langsung dalam proses pembangunan bersama rekan-rekannya yang lain. Ini menunjukkan komitmen personel Satgas untuk turut serta dalam memberikan solusi bagi masyarakat.
Dengan optimisme tinggi, Satgas TMMD yakin bahwa rehabilitasi rumah ini akan rampung tepat waktu. Percepatan kerja dilakukan demi memberikan Nofembry Kalahatu tempat tinggal yang layak dan nyaman untuk dihuni.
Melalui inisiatif TMMD ke-130 ini, Kodim 1504/Ambon berupaya memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam hal pembangunan rumah yang layak. Program ini juga berperan penting dalam memperkuat sinergi antara TNI dan masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan di wilayah Dusun Seri.
