Kapuas – Inisiatif TMMD Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas memberikan dampak positif bagi masyarakat, salah satunya dengan melakukan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Walianto (51) di Desa Bandar Raya. Pekerjaan pada tahap ini berfokus kepada pemasangan dinding kalsibut yang dilakukan pada hari Rabu, 22 Juli 2026.
Projekt rehabilitasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan keamanan hunian sehingga lebih nyaman dan layak bagi semua penghuni. Dengan perbaikan ini, diharapkan keluarga Walianto dapat merasakan perubahan signifikan dalam kondisi tempat tinggal mereka.
Pelaksanaan pekerjaan ini melibatkan kerja sama yang erat antara Satgas TMMD dan warga lokal. Proses pembangunan berlangsung dengan baik, menunjukkan sinergi yang kuat antara TNI dan masyarakat setempat.
Dengan kemajuan yang terus dicapai dalam rehabilitasi RTLH, diharapkan proyek ini akan segera selesai sehingga keluarga Walianto bisa segera menikmati hunian yang lebih layak dan nyaman untuk bermukim.
