Reok, Manggarai – 13 Februari 2025 – Pjs Danramil 1612-02/Reok, Peltu Lasiman, berpartisipasi dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2026–2027 yang juga diintegrasikan dengan pencanangan Kecamatan/Desa/Kelurahan Ramah Anak Tingkat Kecamatan Reok. Acara ini berlangsung di Aula Gedung Kepemudaan, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai.
Musrenbang ini merupakan forum penting untuk menampung aspirasi masyarakat dan merumuskan rencana pembangunan dalam dua tahun mendatang. Pencanangan Kecamatan Ramah Anak juga menandakan komitmen kolaboratif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung pertumbuhan anak.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat serta unsur Forkopimcam, termasuk Regina Dina, S.P., Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang mewakili Bupati Manggarai, Camat Reok Teobaldus Junaidin, S.H., Sekcam Rita Udin, S.P., serta perwakilan dari Polsek Reok dan kepala desa serta lurah se-Kecamatan Reok.
Dalam kesempatan ini, Pjs Danramil Peltu Lasiman menekankan pentingnya kerjasama antara semua elemen untuk mendukung program pembangunan daerah. “Musrenbang bukan hanya agenda tahunan tetapi sebagai momentum untuk mengintegrasikan visi dalam pembangunan wilayah. Koramil 1612-02/Reok akan mendukung penuh program yang menguntungkan masyarakat serta mewujudkan Kecamatan Ramah Anak sebagai investasi untuk masa depan bangsa,” tegasnya.
Regina Dina, S.P. dalam sambutannya menekankan bahwa pencanangan Kecamatan Ramah Anak adalah langkah strategis untuk menjamin hak dasar anak. “Anak adalah generasi penerus yang harus kita siapkan dengan baik, dan kami berharap semua desa dan kelurahan di Kecamatan Reok memiliki komitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat,” ujarnya.
Kegiatan ini berlangsung dengan antusiasme tinggi dari peserta yang aktif mengusulkan prioritas pembangunan untuk 2026–2027. Diharapkan, hasil Musrenbang ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan memperkuat komitmen Kecamatan Reok sebagai wilayah yang ramah anak dan berdaya saing.
