KAPUAS – Tim Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas mengintensifkan proses rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas. Pada hari Senin (3/8/2026), proyek ini telah mencapai tahap pemasangan kerangka lantai untuk RTLH yang ditargetkan.
Tahap ini menjadi indikasi kemajuan yang signifikan dalam pembangunan rumah sebagai salah satu fokus utama TMMD tahun ini. Kerangka lantai dipasang secara cermat agar dapat memberikan dukungan yang kokoh untuk tahapan konstruksi berikutnya.
Selama proses pelaksanaan, anggota Satgas TMMD menerima bantuan penuh dari masyarakat setempat. Partisipasi warga dalam membantu pemasangan kerangka lantai sangat berperan penting agar pekerjaan dapat diselesaikan dengan lebih efisien.
Rehabilitasi RTLH ini adalah wujud kepedulian TNI dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat melalui penyediaan hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman. Dengan kolaborasi dan semangat gotong royong, Tim Satgas TMMD yakin semua target fisik akan tercapai sesuai rencana, sehingga hasilnya segera dapat dinikmati oleh masyarakat Desa Bandar Raya.
