Kapuas – Satgas TMMD Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas tengah giat merehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dimiliki oleh Bapak Walianto (51) di Desa Bandar Raya. Pemasangan dinding kalsibut yang dilakukan pada hari Rabu (22/7/2026) merupakan salah satu langkah penting dalam proyek ini.
Lokasi pekerjaan ini berada di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, dan termasuk dalam tujuan fisik dari program TMMD, yang bertujuan untuk memperbaiki kondisi tempat tinggal masyarakat setempat.
Penginstallan dinding kalsibut dilaksanakan dengan cermat oleh anggota Satgas TMMD bersama masyarakat setempat, demi memastikan bahwa hasil dari pembangunan tersebut kuat, teratur, dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Ini menjadi tahap krusial dalam rehabilitasi RTLH sebelum melanjutkan dengan tahap penyelesaian lainnya, sehingga rumah bisa segera dihuni dengan rasa nyaman. Program TMMD Reguler Ke-129 berkomitmen untuk memberikan dampak positif bagi warga, khususnya dalam penyediaan tempat tinggal yang lebih layak.
