KUALA KAPUAS – Program penyuluhan pertanian yang diadakan dalam TMMD Reguler Ke-129 tahun anggaran 2026 oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas, berfungsi sebagai wadah untuk memperkuat kerjasama antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat lokal. Acara ini dilaksanakan di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas pada hari Senin, 3 Agustus 2026.
Dalam kegiatan penyuluhan ini, masyarakat diberikan pengetahuan dan informasi mengenai praktik pengelolaan pertanian yang lebih efektif, yang diharapkan dapat meningkatkan produktivitas hasil pertanian. Dengan demikian, mereka dapat menggunakan bekal tersebut untuk meningkatkan usaha tani mereka.
Pertukaran informasi antara pembicara dan peserta berjalan interaktif, memungkinkan terjadinya diskusi yang dinamis terkait berbagai kendala yang dihadapi dalam sektor pertanian. Diskusi ini diharapkan dapat memberikan solusi untuk permasalahan yang ada di lapangan.
Kegiatan ini menunjukkan bahwa untuk membangun desa yang lebih baik diperlukan kerjasama dari semua pihak, tidak hanya dalam bentuk pembangunan fisik tetapi juga melalui peningkatan kapasitas pengetahuan masyarakat. Dengan kolaborasi yang terus terjalin, diharapkan TMMD dapat memberi dampak positif yang berkesinambungan bagi Desa Bandar Raya.
