Bangli – Dalam upaya meningkatkan pemahaman tentang perlindungan hak ibu dan anak, Babinsa Desa Landih, Serma I Komang Juni Suantara, berpartisipasi dalam kegiatan Penyuluhan Perlindungan Ibu dan Anak Terpadu. Acara ini diselenggarakan oleh Pemerintahan Desa Landih dan menghadirkan narasumber dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial Kabupaten Bangli. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Desa Landih pada Selasa, 9 Desember 2025, dan dihadiri oleh sekitar 50 peserta, termasuk ibu-ibu dan anak-anak setempat.
Dalam acara ini, hadir pula Ka. UPTD PPA Kabupaten Bangli, I Wayan Suardika, serta Tenaga Ahli UPTD PPA, I Wayan Juni Artayasa. Perbekel Desa Landih, I Wayan Suarta, menekankan pentingnya penyuluhan ini untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai perlindungan terhadap ibu dan anak. Ia menyatakan, “Kegiatan ini sangat penting untuk mencegah kekerasan dalam keluarga dan memastikan hak-hak ibu serta anak terlindungi.”
Materi yang disampaikan dalam penyuluhan mencakup dampak pernikahan dini, bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga, dan mekanisme pencegahan serta pelaporan. Babinsa Desa Landih juga mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut dan berharap masyarakat dapat menerapkan edukasi yang diberikan dalam kehidupan sehari-hari.
Lebih lanjut, Dandim 1626/Bangli mengungkapkan bahwa kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari komitmen TNI untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sosial. Ia mengajak semua elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan perlindungan bagi ibu dan anak, menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan. Diharapkan, melalui penyuluhan ini, masyarakat akan lebih peka terhadap isu-isu kekerasan dan dapat berkontribusi dalam menciptakan generasi yang sehat dan berkarakter.
