PENYULUHAN HUKUM OLEH KUMDAM IX/UDAYANA UNTUK PRAJURIT DAN PNS KODIM 1626/BANGLI

Bangli — Kumdam IX/Udayana mengadakan sesi penyuluhan hukum bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum di antara prajurit, Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXIX Kodim 1626/Bangli pada Senin (26/10/2026). Acara berlangsung di Aula Peltu I Nengah Kantun, Makodim 1626/Bangli yang terletak di Jalan Brigjen Ngurah Rai No. 69, Kelurahan Kawan, Kabupaten Bangli.

Tema yang diusung dalam penyuluhan ini adalah “Optimalisasi Kesadaran Hukum bagi Prajurit TNI AD, PNS dan Keluarganya untuk Mendukung Tugas Pokok TNI AD”. Kegiatan ini dipimpin oleh Mayor Chk (K) Cok Morina Agung, S.H., selaku Kasi Dukbankumdam IX/Udayana, yang diiringi oleh tiga anggota tim penyuluh hukum.

Acara ini juga dihadiri oleh Pasilog Kodim 1626/Bangli, Kapten Cba I Komang Karyawan, serta Pasi Intel Kodim 1626/Bangli, Kapten Inf I Nyoman Rinun. Selain itu, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXIX, Koorcab Rem 163/Wira Satya, turut serta dalam kegiatan ini bersama para prajurit, PNS, serta pengurus dan anggota Persit.

Dalam sambutannya, Kapten Cba I Komang Karyawan mengungkapkan rasa terimakasih kepada tim penyuluh Kumdam IX/Udayana atas inisiatif penyuluhan hukum ini. Ia mengharapkan semua peserta bisa mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian, memahami isi materi, serta menerapkan nilai-nilai hukum dalam kehidupan sehari-hari untuk menghindari potensi pelanggaran.