Penyelesaian RTLH Arianto Atan dengan Plester dan Kasibor

POSO – Proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dimiliki oleh Arianto Atan yang terletak di Desa Soe, Kecamatan Pamona Puselemba, Kabupaten Poso, terus mengalami kemajuan. Saat ini, proyek yang menjadi bagian dari program TMMD ke-130 Kodim 1307/Poso ini sedang menyelesaikan tahap plesteran dinding serta pemasangan kasibor yang dilakukan pada hari Senin (2/11/2026).

Tim Satgas terlihat giat bekerja untuk menyelesaikan setiap aspek dari bangunan tersebut. Plesteran dinding dilakukan untuk merapikan tampilan dinding, sedangkan pemasangan kasibor merupkan langkah lanjutan yang penting dalam proses akhir pembangunan rumah.

Pekerjaan ini mencerminkan komitmen serius dari Satgas untuk memastikan setiap elemen fisik dari program TMMD dilaksanakan dengan baik. Fokus pada kualitas pekerjaan sangat penting agar rumah yang dibangun dapat bertahan dalam jangka waktu yang lama dan memenuhi kebutuhan penghuninya.

Program rehabilitasi RTLH ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi kehidupan Arianto Atan beserta keluarganya. Melalui proyek ini, TMMD tidak hanya memperbaiki kondisi fisik bangunan tetapi juga memberikan harapan baru untuk kehidupan yang lebih baik bagi warga setempat.