KAPUAS – Kepentingan terhadap tertib administrasi kependudukan menjadi fokus utama dalam penutupan TMMD Reguler Ke-129 TA 2026. Dalam kesempatan tersebut, Kasdam XXII/Tambun Bungai bersama sejumlah tamu undangan melihat langsung stand yang menyediakan layanan perekaman KTP, pembuatan Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA) di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, pada Kamis (13/8/2026).
Layanan ini merupakan salah satu komponen non-fisik dalam TMMD yang berfungsi untuk memenuhi kebutuhan administrasi masyarakat lokal. Kegiatan ini dilaksanakan berkat kolaborasi antara Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas.
Dalam kegiatan peninjauan tersebut, Kasdam didampingi oleh Dandim 1011/Klk, Wakil Bupati Kapuas, serta pejabat dari Disdukcapil dan Forkopimda Kabupaten Kapuas, terlihat menyapa para petugas dan masyarakat yang sedang mengurus dokumen kependudukan mereka. Tujuan kehadiran layanan ini adalah untuk mempermudah warga dalam mendapatkan dokumen administrasi yang diperlukan secara cepat dan tanpa biaya.
“Semua warga di wilayah TMMD harus memiliki identitas yang sah. Dengan KTP, Akta Kelahiran, dan KIA, mereka dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan dari pemerintah,” ujar Kasdam. Selain itu, anggota Satgas TMMD Reguler Ke-129 juga membantu dalam pengaturan antrean dan pendampingan masyarakat selama proses pengurusan dokumen.
