Peningkatan Kesadaran Hukum Bagi Prajurit di Kodim 1011/Kuala Kapuas

KAPUAS – Dalam upaya memperkuat pemahaman hukum di kalangan prajurit, Kodim 1011/Kuala Kapuas menggelar penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh Satuan Hukum Kodam XXII/Tambun Bungai. Acara ini diadakan di Aula Kodim 1011/Kuala Kapuas, yang terletak di Jl. Tambun Bungai No. 12, Selat Tengah, Kabupaten Kapuas, pada hari Kamis (09/07/2026).

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menambah wawasan dan kesadaran hukum di dalam diri setiap prajurit, PNS, dan Persit Kodim 1011/Kuala Kapuas, agar mereka dapat mematuhi peraturan yang ada dan terhindar dari pelanggaran hukum yang mungkin terjadi dalam dinas maupun kehidupan bermasyarakat.

Dalam sambutannya, Letkol Inf Deky Febrianto, S.Hub.Int., M.H.I., selaku Komandan Kodim 1011/Kuala Kapuas, menyampaikan rasa terima kasih kepada Tim Penyuluhan Hukum dari Kodam XXII/Tambun Bungai yang telah memberikan edukasi hukum kepada seluruh anggota keluarga besar Kodim 1011/Kuala Kapuas.

“Kami sangat berterima kasih atas kedatangan Tim Penyuluhan Hukum Kodam XXII/Tambun Bungai. Diharapkan, semua materi yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh seluruh anggota untuk diterapkan dalam tugas sehari-hari,” ujar Dandim, menekankan pentingnya pembekalan hukum.