Pengerjaan RTLH TMMD ke-130: Pemasangan Wire Mesh oleh Satgas di Landak

Landak – Proyek rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-130 Kodim 1210/Landak masih terus berjalan dengan baik. Pada hari Jumat (23/10/2026), anggota Satgas TMMD melakukan pemasangan wire mesh di Dusun Merempayang, Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.

Tahapan pemasangan wire mesh merupakan langkah krusial dalam proses pembangunan rumah yang lebih berstandar tersebut. Dengan keseriusan dan ketelitian, para prajurit berusaha memastikan bahwa semua material dipasang sesuai dengan kebutuhan teknis untuk mendapatkan hasil yang optimal.

Wire mesh, yang terbuat dari jaring kawat, berfungsi sebagai penguat dalam pekerjaan beton. Penempatan dan posisinya harus diperhatikan dengan seksama agar dapat berfungsi dengan baik sesuai dengan rencana konstruksi yang telah disiapkan.

Meskipun dalam pelaksanaan tugas, semangat para personel Satgas TMMD tetap bergelora. Mereka berupaya saling mendukung untuk menyelesaikan proyek ini, yang merupakan wujud pengabdian dan tanggung jawab mereka terhadap masyarakat. Program ini bukan hanya untuk menyelesaikan pembangunan, tetapi juga untuk menyediakan hunian yang layak dan nyaman bagi warga.