Pengerjaan RTLH Bapak Thomas Waas Dikebut di bawah Pimpinan Serda Sandi Pratama Tanjung

AMBON – Proses rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk Bapak Thomas Waas terus dipercepat oleh Satgas TMMD ke-130 Kodim 1504/Ambon. Pengerjaan yang terletak di Dusun Seri, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, kini telah mencapai 78 persen pada Senin (02/11/2026).

Serda Sandi Pratama Tanjung bertugas sebagai kepala tukang, dengan mengatur koordinasi antara personel Satgas dan masyarakat setempat. Sinergi antara tim dan pembagian tugas yang tepat di area kerja menjadi elemen krusial untuk mempercepat proses pembangunan.

Saat ini, fokus utama pekerjaan adalah menyelesaikan bagian finishing dinding, pemasangan atap, serta beberapa elemen interior dan eksterior. Tahapan ini sangat penting sebelum memasuki tahap akhir penyelesaian rumah.

Ia menekankan bahwa kolaborasi yang baik antara anggota Satgas dan warga merupakan kunci keberhasilan dalam perolehan progres pembangunan. Dengan semangat dan kepemimpinan yang kuat, Serda Sandi optimis bahwa rumah Bapak Thomas Waas ini akan selesai tepat waktu sebelum penutupan TMMD.