Pengerjaan Pengecatan RTLH Tuminah oleh Satgas TMMD 127 Kodim 1015/Sampit

Kotawaringin Timur – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 yang dilaksanakan oleh Kodim 1015/Sampit terus menunjukkan kemajuan yang signifikan. Salah satu fokus fisik dari program ini adalah rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Tuminah yang terletak di Desa Bukit Indah, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Pada Senin (09/03/2026), proyek ini telah memasuki tahap akhir proses renovasi.

Sebelumnya, rumah Tuminah dinyatakan tidak layak huni dan oleh karena itu menjadi prioritas dalam upaya perbaikan melalui program TMMD. Tim Satgas TMMD telah menyelesaikan berbagai pekerjaan penting, termasuk pemasangan pintu dan jendela, serta memperbaiki struktur bangunan agar lebih kuat dan nyaman untuk ditinggali.

Saat ini, proses renovasi telah melangkah ke tahap pengecatan, yang merupakan bagian terakhir dari proyek ini. Sertu Junaidi, anggota Satgas TMMD, menjelaskan bahwa pengecatan dilakukan pada semua bagian rumah, termasuk dinding, pintu, dan jendela. Hal ini bertujuan untuk memberikan tampilan yang lebih rapi dan meningkatkan kenyamanan bagi penghuninya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *