Klungkung,- Desa Satra dan Panitia Pemilihan Perbekel (Pilkel) mengadakan rapat untuk menetapkan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Perbekel Serentak Tahun 2026 pada Rabu (30/09/26).
Rapat ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Satra, dihadiri oleh Plt Perbekel Desa Satra, ketua serta anggota BPD, Wakil Ketua LPM, perangkat desa, serta Kelian Banjar Sedesa Satra, dibantu oleh Babinsa Serka Gusti Ngurah Armawan.
Selama rapat, dibacakan surat keputusan mengenai penetapan ketua dan anggota KPPS, diikuti dengan penandatanganan sikap resmi serta pengarahan dari ketua panitia.
Serka Gusti Ngurah Armawan menyampaikan bahwa proses pemilihan 15 anggota KPPS ini dilakukan dengan cara yang terbuka dan sesuai peraturan yang berlaku, dengan Ketua KPPS akan bertugas di 3 TPS.
