Pemulihan RTLH Bapak Walianto Dipercepat oleh Satgas TMMD Ke-129

KAPUAS – Tim Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas tengah berupaya mempercepat proses rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dimiliki Bapak Walianto (51) di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur. Kegiatan ini dilakukan guna memberikan hunian yang layak bagi masyarakat setempat.

Pada Minggu, 26 Juli 2026, para anggota Satgas bersama warga sekitar melaksanakan pengecatan rumah sebagai bagian dari tahap akhir sebelum rumah siap untuk dihuni. Proses pengecatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa tampilan rumah menjadi lebih baik dan nyaman bagi penghuninya.

Setiap detail pengecatan dilakukan dengan hati-hati untuk menjamin bahwa hasil akhir bangunan tampak rapi serta memberikan perlindungan yang diperlukan pada dinding rumah. Hal ini diharapkan dapat mempertahankan kondisi bangunan untuk waktu yang lebih lama.

Komandan Satgas TMMD menegaskan bahwa semua tahapan pembangunan dikejar agar rehabilitasi RTLH bisa selesai sesuai jadwal yang telah ditentukan. Dengan memasuki tahap pengecatan, transformasi rumah Bapak Walianto semakin mendekati akhir dan siap memberikan kenyamanan yang diharapkan.